Pemulihan Dampak Virus Corona Perlu Masuk RKPD 2021, Musrenbang Ditutup Secara Vicon

Pemulihan Dampak Virus Corona Perlu Masuk RKPD 2021, Musrenbang Ditutup Secara Vicon

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Wabah pandemi Virus Corona berdampak pada berbagai sektor, tidak hanya bidang kesehatan, melainkan juga sosial, pendidikan, budaya, dan perekonomian. Karena itu, berbagai upaya serta rencana kerja atau program kegiatan perlu dipikirkan mulai sekarang dengan menuangkannya dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021. Pandangan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, saat penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Purworejo dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2021, Selasa (7/4). Kegiatan digelar Bappeda Purworejo secara video conference (Vicon) di 24 titik atau tempat. Bupati Purworejo, Wabup, dan Sekda berada di Command Centre. Ketua DPRD dan jajarannya di gedung DPRD, para camat di 16 kecamatan masing-masing, serta sejumlah perangkat daerah, seperti BPPKAD, Dinsos KBPPPA, dan Disdukcapil di kantor masing-masing. “Kami berpandangan bahwa perlu adanya kegiatan-kegiatan oleh SKPD terkait dengan recovery atau pemulihan dari wabah covid-19 di tahun 2021 yang akan datang. Saya kira ini menjadi penting mengingat bahwa dampak covid tidak hanya kesehatan, melainkan juga sosial dan perekonomian. Perlu kita pikirkan bersama stimulan yang bisa kita lakukan untuk mendongkrak perekonomian dan sosial di Kabupaten Purworejo,” kata Dion. Menurut Dion, banyak kegiatan mendesak dan penting pada tahun 2020 ini terpaksa harus direalokasi dan refocusing untuk penanganan pandemi Corona. Karena itu, perlu  diinventaris kembali kegiatan-kegiatan yang tertunda tersebut supaya dapat masuk di RKPD 2021. “Sehingga tidak terjadi penundaan kegiatan yang cukup jauh di tahun-tahun berikutnya,” tandasnya. Baca Juga Harga-Harga Melambung, Desa Kesulitan Realokasi Dana Desa untuk Penanganan Covid-19 Pada bagian lain Dion mengapresiasi penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemkab saat ini. Namun, pihaknya mengingatkan agar ke depan posko-posko di pebatasan perlu diperketat dan diperkuat sebagai antisipasi penularan dari luar Purworejo. Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM mengungkapkan bahwa Musrenbang ini merupakan momentum yang penting, karena memasuki tahun ke lima atau tahun akhir dari Rencana  Pembangunan Jangka Menengah  Daerah Kabupaten Purworejo. Menurutnya, tantangan pembangunan daerah saat ini adalah bagaimana kita dapat mengatasi permasalahan pembangunan yang cukup kompleks sebagai dampak dari pandemi Covid-19. “Permasalahan pandemi Covid-19 di tahun ini pastinya akan berdampak pada sendi-sendi ekonomi, sosial, budaya, politik, lingkungan kedepan,” ungkapnya. Kondisi saat ini, lanjut Bupati, menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Purworejo untuk bangkit dan tetap fokus dalam meningkatkan kinerja pembangunan. “Ini tentunya menjadi catatan tersendiri bagi Kabupaten Purworejo bahwa tahun 2020 merupakan tahun tersulit dalam mencapai kinerja pembangunan daerah,” tegasnya. Hilangkan program kegiatandan kegiatan yang tidak jelas dan tidak memiliki nilai manfaat bagi rakyat. Aculah prioritas dan sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan yag berorientasi pada pencapaian prioritas pembangunan nasional. “Berkaitan dengan Mindset money follow program, saya menghimbau melalui Musrenbang ini kepada para Kepala OPD dalam pengusulan program /kegiatan agar lebih fokus, inovatif, berkualitas, tidak terlalu banyak, memiliki nilai strategis serta memberikan manfaat kepada masyarakat, dan terukur,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Bappeda Purworejo yang juga bertindak sebagai moderator penutupan Musrenbang, Bambang Jati Asmara, menyatakan bahwa rangkaian penyusunan RKPD telah dimulai sejak Januari hingga Maret. Mulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah, Desk Renja, serta penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD. “Terkait dengan kegiatan pemulihan atau recovery Covid-19 masuk dalam RKPD 2021. Sebelum sinkronisasi dengan DPRD kami upayakan masukan dari Bapak (Ketua DPRD,red), masuk dalam RKPD 2021,” jelasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: